Senin, 18 Maret 2013

Cara Mendaftarkan Url blog Ke Search Engine

"Bagaimana cara mendaftarkan blog ke google? " Itulah pertanyaan yang sering muncul dalam pikirabn kita setelah membuat suatu blog. tetapi sebelum itu agar blog sobat jadi lebih akrab dengan mesin pencari (search Engine) google, dan pengunjung blog kita jadi meningkat, ini memerlukan usaha publikasi yang gencar dari admin blog. salah satunya dengan mendaftar blog ke google. 

Namun perlu di ingat bahwa untuk mendaftarkan blog ke google tentunya blog anda harus siap untuk didaftarkan.  Jangan mendaftarkan blog yang belum online atau masih miskin konten. Jika blog anda kurang dari 10 artikel ada baiknya tunggu hingga 10 artikel. Normalnya Index Google akan memakan waktu 5 jam sejak anda mendaftarkan blog anda. lalu setiap 5 jam juga Google akan cek perubahan yang terjadi pada blog Anda.

Buat merasa perlu mendaftarkan blognya ke google Ikuti langkah dibawah ini :
  1. Klik Google Google Addurl.
  2. Pada Halaman selanjutnua isi URL Blog Anda.
  3. Isikan kode Chapta yang di minta.
  4. Klik Submit Request.

                 Selesai.

Perlu di ingat bahwa anda cukup mendaftarakan blog anda satu kali saja tanpa perlu mengulangi lagi. Anda juga tidak perlu memasukkan semua halaman - halaman blog yang ada untuk didaftarkan, cukup halaman utama saja seperti:
"http://www.alamatblogku.com" dan tidak perlu mendaftarkan
"http://www.alamatblogku.com/artikel.html" atau
"http://www.alamatblogku.com/foto.html" atau
"http://subdomain.alamatblogku.com" serta halaman - halaman lainnya.

Semoga Artikel ini bermanfaat bagi pembaca dan selamat mencoba.......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar